1. PERSYARATAN
Pasien dapat dilayani di Laboratorium apabila :
· Pasien membawa form rujukan ke Laboratorium dari Kluster usia dewasa dan lansia, Lintas Kluster (Pelayanan Kesh Gigi), Kluster Anak dan Remaja , Poli PDP, Kluster Ibu dan Anak, Ruang Tindakan dan CKG
2. SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR
a. Pasien mendaftar di Loket Pendaftaran
b. Pasien menuju ke Kluster usia dewasa dan lansia, Lintas Kluster (Pelayanan Kesh Gigi, Konseling PDP), Kluster Anak dan Remaja , Kluster Ibu dan Anak.
c. Dari unit pelayanan tersebut merujuk ke Laboratorium
d. Untuk spesimen pemeriksaan khusus (TCM) yang berasal dari luar Puskesmas dikirim langsung ke labolatorium dengan membawa pengantar dari Faskes/ Puskesmas asal dan identitas pasien
e. Untuk pasien dengan status umum, setiap tindakan medis dikenakan biaya/tarif sesuai dengan Peraturan Walikota Probolinggo No 4 tahun 2023. Pembayaran dilakukan di Kasir (Loket Pembayaran)
f. Pasien menyerahkan form rujukan dan kwitansi pembayaran ke Laboratorium
g. Petugas melakukan pemeriksaan Laboratorium sesuai dengan rujukan
h. Pasien membawa dan menyerahkan hasil pemeriksaan Laboratorium ke unit pelayanan yang merujuk
3. JANGKA WAKTU PELAYANAN
Waktu penyelesaian pelayanan di Laboratorium: Albumin (dalam pemeriksaan fungsi hati): 30 menit Albumin urine : 30-45 menit
Asam Urat cair : 45 menit
Asam urat stik : 10 menit
Bilirubin total : 45 menit
Bilirubin direct : 45 menit
BTA : 60 menit
Cholesterol total cair : 45 menit
Cholesterol stik : 15 menit
Creatinin : 45 menit
Darah Lengkap (hematologi analizer): 30 menit Darah Lengkap (Manual) : 60 menit
Dengue Ig G dan Ig M : 40 menit
Golongan darah : 10 menit
Gula darah cair : 45 menit
Gula Darah stik : 10 menit
Hbs Ag : 35 menit
Hbs Ab : 35 menit
Hb stik : 15 menit
HDL : 45 menit
LDL : 45 menit
Hitung jumlah leukosit : 45 menit
Hitung jumlah eritrosit : 45 menit
Hitung jenis leukosit : 45 menit
Hitung jumlah trombosit : 45 menit
Ig G dan Ig M Thyphoid : 45 menit
Laju endap darah : 120 menit
NS-1 dengue : 40 menit
Reduksi urine : 30 menit
SGOT : 45 menit
SGPT : 45 menit
Sifilis : 30 menit
Tes HIV : 30 menit
Tes Kehamilan : 30 menit
Tes malaria : 45 menit
Tes Narkoba 6 parameter : 45 menit
Tes Widal : 45 menit
Trigliserida : 45 menit
Urine : 45 menit
Urine Lengkap : 45 menit Rapid test covid-19 (pair test) : 60 menit
4. BIAYA/TARIF
Sesuai Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 4 tahun 2023
Tarif Pemeriksaan Laboratorium
No. | Nama Pemeriksaan | Tarif Retribusi |
1. | Albumin (dalam pemeriksaan fungsi hati) | Rp 23.000,00 |
2. | Albumin urine | Rp 14.000,00 |
3. | Asam urat cair | Rp 17.000,00 |
4. | Asam urat stik | Rp 19.000,00 |
5. | Bilirubin total | Rp 23.000,00 |
6. | Bilirubin direct | Rp 23.000,00 |