1. PERSYARATAN
Pasien dapat dilayani di Poli
MTBS apabila :
·
Telah
mendaftar di Loket Pendaftaran
·
Mendapat
nomor urut antrian dari Loket Pendaftaran
2. SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR
3. JANGKA WAKTU PELAYANAN
Waktu penyelesaian pelayanan
di Poli MTBS:
1) Anamnesa :
10 menit
2) Pemeriksaan fisik : 5-8 menit
3) Penegakan diagnosa kerja : 1 menit
(tanpa pemeriksaan penunjang)
4) Penulisan resep : 30 detik
5) Penyuluhan :
5-10 menit
4. BIAYA/TARIF
Sesuai Peraturan Walikota
Probolinggo Nomor 67 tahun 2020
Tarif Pelayanan di Poli MTBS
No. |
Jenis Pelayanan |
Tarif Retribusi |
1. |
Pemeriksaan Balita sakit |
Rp 24.000,00 |
5. PRODUK PELAYANAN
Bentuk pelayanan di Poli MTBS,
meliputi :
-
Anamnesis,
pemeriksaan fisik, diagnosis
-
Peresepan
obat rasional sesuai indikasi
-
Konsultasi
MTBS dan MTBM
Tindakan
medis sesuai indikasi